BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kebudayaan islam selama ini
adalah kadar apresiasi siswa serta umat islam secara umum terhadap budaya yang mulai minim,dan ada rasa
minder di kalangan muslimin tatkala membandingan kemajuan budanya dengan budaya
barat,dan kini kita cenderung lebih akrab dengan budaya barat mulai dari hal
yang kecil seperti gaya berbicara hingga cara bepakaian kita hamper mengikuti
budaya barat 70%.
Kitalihat dari sisi
cultural,ekonomi,politik,pendidikan yang mengarah pada ketergantungan tata cara
budaya orang barat.sedangan budaya seremonial dan simbolis muslim sudah hilang
terkikis zaman. Sebagaimana agama terakhir, Islam di ketahui memiliki
karakteristik yang khas di bandingkan dengan agama-agama datang sebelumnya.
Melalui berbagai linteratur yang berbicara tentang islam dapat di jumpai uraian
mengenai pengertian agama Islam, berbagai aspek yang berkenaan dengan Islam itu
perlu di kaji sejara seksama, Sehingga dapat dihasilkan pemahaman Islam yang
komprahensip hal ini perlu dilakukan, karena kualitas pemahaman ke-Islaman
seseorang akan mempengarui pola piker, sikap, dan tindakan ke-Islama yang
bersangkutan, Kita barang kali sepakat terhadap kualitas ke-Islaman seseorang
benar-benar komprahenship dan berkualitas.
B.
Rumusan Masalah
1.
Pengertian islam dan budaya?
2.
Perbedaan budaya islam dengan budaya lain?
3.
Apa hubungan antara islam dan kebudayaan ?
4.
Bagaimana pandangan kebudayaan dalam budaya
islam?
C.
Tujuan
1.
Untuk menjelaskan tentang pengertian islam dan
budaya.
2.
Memberikan pencerahan tentang tolak ukur budaya
islam dengan budaya lain.
3.
Untuk
Menjelaskan tentang hubungan Islam dan kebudayaan.
4.
Untuk menjelaskan bagaimana pandangan
kebudayaan dalam budaya islam .
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Islam dan
kebudayaan
1.
Islam
Dari segi kebahasaan Isalm berasal dari bahasa
Arab yaitu dari kata salima yang mengandung arti selamat sentosa dan damai.
Dari kata salima selanjutnya diubah menjadi bentuk Aslama yang berarti berserah
diri dalam kedamaian.
Adapun pengertian Islam dalam segi istilah
adalah mengacu kepada agama yang bersumber pada wahyu yang datang dari Allah
SWT bukan berasal dari manusia dan bukan pula berasal dari nabi Muhammad SAW.
2.
Kebudayaan
Kebudayaan adalah suatu keseluruhan yang
kompleks yang terjadi dari unsur-unsur yang berbeda seperti pengetahuan,
kepercayaan, seni, hokum, moral adat istiadat, dan segala kecakapan yang
diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat. Dan ada juga kebudayaan diartikan
sebagai hasil kegiatan dan penciptaan batil (akal budi) manusia kepercayaan,
kesenian, adat istiadat, dan berarti pula kegiatan (usaha) batin (akal dan
sebagainya) untuk menciptakan sesuatu yang termasuk hasi kebudayaan.
Banyak pula beberapa pendapat yang mengartikan
kebudayaan Antara lain:
A.
S. Takdir Alisyahbana (196:207-8)
Dia berpendapat bahwa kebudayaan adalah:
1.
Suatu keseluruhan yang kompleks yang terjadi
dari unsure-unsur yang berbeda-beda seperti ilmu pengetahuan,kepercayaan,seni,hokum,moral,adat
istiadat dan segala kecakapan yang di peroleh manusia sebagai anggota
masyarakat
2.
Warisan social atau tradisi.
3.
Cara atau aturan dan jalan hidup manusia.
4.
Penyesuain manusia terhadap alam sekitarnya dan
cara menyelesaikan persoalan.
5.
Hasil kecerdasan manusia.
6.
Hasil pergaulan atau pergaulan manusia
B.
Pasurdi Suparlan
Menjelaskan
bahwa kebudayaan adalah serangkaian aturan petunjuk,resep dan setrategi.
sebagai agama penyempurna bagi agama lain,mengapa pada zaman sekarang akidah
dan budayanya mulai di lupakan oleh para pengikutnya(muslim).
B.
Perbedaan budaya islam dengan
budaya lain
mengapa pada zaman sekarang akidah dan
budayanya mulai di lupakan oleh para pengikutnya(muslim).
Ada 5 poin pembeda atara budaya islam dan
budaya lain di dunia ini Yaitu
1.
Konsep tauhidatau oneness of god yang berarti
dimana saja kapan saja,islam selalu menampilkan ajakan satu tuhan.
2.
Universalitas yang mengandung pesan dan missi
peradaban ini,alquran menekankan persaudaraan manusia dengan tetap member ruang
terhadap perbedaan ras,keluarga,Negara DLL.
3.
Perinsip moral,selain aquran,sunnah yang penuh
dengan nuansa moral,islam juga tak pernah sep dengan ajaran ini (moral
walisongo) moral walisongo disajikan melalui berbagai media
(wayang,nyayi-nyanyian daerah).ini dapat memudahkan masyarakat agar mengerti
dan mengamalkan ajaran-ajaran islam,seperti memahami rukun islam DLL.
4.
Mengajarkan budaya toleransi yang tinggi .
5.
Prinsip keutamaan belajar agar memproleh
ilmu,budaya membaca alquran(ngaji),mempelajari secara detail tentang isi
alquran,mepelajari hadist termasuk dalam suatu kebudayaan islam yang sangat
kental dan di haruskan dari awal penyebaran
hingga saat ini.
Dan budaya yang mengesankan in sering di sebut
budaya pendidikan seumur hidup,yang terukir dalam sejarah dan itu pun di
sebutkan dalam sabda nabi:
C.
Hubungan Islam dengan
Kebudayaan
Sebagian ahli kebudayaan memandang Kecendrungan
berbudaya merupakan dinamik ilahi. Bahkan menurut Hegel, keseluruhan karya
sadar insani yang berupa ilmu, tata hukum, tatanegara, kesenian, dan filsafat
tak lain dari pada proses realisasi diri dari roh ilahi. Sebaliknya sebagian
ahli, seperti Pater Jan Bakker, dalam bukunya “Filsafat Kebudayaan” menyatakan
bahwa tidak ada hubungannya antara agama dan budaya, karena menurutnya, bahwa
agama merupakan keyakinan hidup rohaninya pemeluknya, sebagai jawaban atas
panggilan ilahi. Keyakinan ini disebut Iman, dan Iman merupakan pemberian dari
Tuhan, sedang kebudayaan merupakan karya manusia. Sehingga keduanya tidak bisa
ditemukan. Adapun menurut para ahli Antropologi, sebagaimana yang diungkapkan
oleh Drs. Heddy S. A. Putra, MA bahwa agama merupakan salah satu unsur
kebudayaan. Hal itu, karena para ahli Antropologi mengatakan bahwa manusia
mempunyai akal-pikiran dan mempunyai sistem pengetahuan yang digunakan untuk
menafsirkan berbagai gejala serta simbol-simbol agama. Pemahaman manusia sangat
terbatas dan tidak mampu mencapai hakekat dari ayat-ayat dalam kitab suci
masing- masing agama. Mereka hanya dapat menafsirkan ayat-ayat suci tersebut
sesuai dengan kemampuan yang ada.
Para ahli kebudayaan
mempunyai pendapat yang berbeda di dalam memandang hubungan antara agama dan
kebudayaan.
1.
Kelompok pertama menganggap bahwa agama
merupakan sumber kebudayaan atau dengan kata lain kebudayaan merupakan bentuk
nyata dari agama itu sendiri. Pendapat tersebut diwakili oleh Hegel.
2.
Pendapat kedua yang diwakili oleh Pater Jan
Bakker, menganggap bahwa kebudayaan tidak ada hubungan nya sama sekali dengan
agama.
3.
Kelompok ketiga menganggap bahwa kebudayaan
merupakan bagian dari agama itu sendiri.
Seperti
yang sudah dijelaskan diatas, islam juga mendorong manusia untuk berbudaya.
Tetapi seperti yang sudah kita ketahui, sebelum islam datang sudah ada
kebudayaan yang telah berkembang. Tentunya kebudayaan tersebut ada yang
mengandung kebaikan dan ada yang mengandung keburukan atau kebatilan.
Adat istiadat dan tradisi ada
kalanya yang dapat mewujudkan kebaikan
bagi umat manusia pada salah satu sisi kehidupan manusia, yang tidak ada nash agamanya, kecuali
pengarahan terhadap tujuan yang umum. Ketika itulah peran akal melakukan
ijtihat untuk mencari kehendak ilahi, dalam segala hal yang berkaitan dengan
kehidupan manusia. Mungkin bisa dikatakan bahwa adat istiadat atau kebudayaan
ataupun tradisi yang kebaikannya Nampak (mengandung kebaikan) adalah kehendak
Ilahi. ia dapat dianggap sebagai hukum agama yang disandingkan dengan tatanan
agama secara menyeluruh, meliputi berbagai bidang kehidupan. Pada saat itulah
kenyataan hidup berperan dalam memahami agama berdasarkan tradisi yang baik. Ia
dianggap sebagai bagian agama ketika
tidak ada nash yang berkaitan dengannya, dan ketika tidak bertentangan dengan
nash yang ada.
Islam dan kebudayaan memiliki
keterkaitan antara yang satu dengan yang lain. Ajaran islam memberikan
aturan-aturan yang sesuai dengan kehendak Allah SWT, sedangkan kebudayaan
adalah realitas keberagamaan umat Islam tersebut. Sehingga dapat dikatakan
bahwa wujud nyata dari pengamalan ajaran agama islam itu mampu dilihat dari
kebudayaan dan kehidupan nyata para pemeluk agama Islam tersebut.
Dari pengertian penjelasan di
atas kata Islam dekat dengan arti agama begitu juga hubungan agama dan
kebudayaan dalah dua bidang yang dapat di bedakan tetapi tidak dapat di
pisahkan. Agama bernilai mutlak, tidak berubah karena perubahan waktu dan
tempat. Sedangkan budaya, sekalipun berdasarkan agama dapat berubah dari waktu
ke waktu dan dari tempat ke tempat. Sebagian besar budaya di dasarkan pada
agama, tidak pernah sebaliknya. Oleh karena itu agama adalah primer, dan budaya
adalah sekunder. Budaya bisa merupakan ekspresi hidup keagamaan, dengan
demikian, kita dapat mengetahui bahwa pada tingakat praktis, Agam Islam
merupakan produk budaya karena ia tumbuh dan berkembang melalui pemikiran
ulama’ dengan cara ijtihad, Disamping itu, Ia tumbuh dan berkembang karena
terjadi interaksi social masyarakat.
Dan ada juga hubungan islam
dan kebudayaan yang bias kita lihat dari segi ekonomi,dalam ayatalqurandijelaskanyaitu
;“
“(Q.s.
al-baqarah (2):275)
Yang artinya bahwa allah
menhalallkan jual beli dan mengharamkan riba yang merupakan dasar agama islam
D.
Kebudayaan dalam pandangan
islam
Ada tiga jenis kebudayaan dalam pandangan Islam[6]
:
1.
Kebudayaan yang tidak bertentangan dengan
islam.
Dalam kaidah fiqh disebutkan “ al adatu muhkamatun “ artinya “adat
kebiasaan dapat dijadikan sebagai hukum” bahwa adat istiadat dan kebiasaan
suatu masyarakat, yang merupakan bagian dari budaya manusia, mempunyai pengaruh
di dalam penentuan hukum. Tetapi yang perlu dicatat, bahwa kaidah tersebut
hanya berlaku pada hal-hal yang belum ada ketentuannya dalam syareat. Salah
satu contoh kebudayaan yang tidak bertentangan dengan islam seperti kadar besar kecilnya mahar dalam pernikahan,
di dalam masyarakat Aceh, umpamanya, keluarga wanita biasanya, menentukan
jumlah mas kawin sekitar 50-100 gr emas. Dalam Islam budaya itu syah-syah saja,
karena islam tidak menentukan besar kecilnya mahar. Menentukan bentuk bangunan
Masjid, dibolehkan memakai arsitektur Persia, ataupun Jawa yang berbentuk
Joglo.
2.
Kebudayaan yang sebagian unsurnya bertentangan
dengan Islam. kemudian di rekonstruksi
sehingga menjadi Islami.
Contohnya, kebudayaan masyarakat yang
melaksanakan upacara tujuh hari orang meninggal ataupun empat puluh hari orang
meninggal. Upacara semacam itu tidak ada tuntunannya dalam Islam, tetapi Islam
mencoba merekonstruksi upacara-upacara tersebut agar menjadi lebih Islami,
yaitu dengan pembacaan kitab suci Alquran pada saat pelaksanaan upacara-upacara
tersebut. Islam datang untuk merekonstruksi budaya tersebut menjadi bentuk
“ibadah” yang telah ditetapkan aturan-aturannya.
“Dari Abu Hurairah r.a. katanya: Abu Bakar
Siddik ditugaskan oleh Rasulullah SAW sebelum haji wada untuk memimpin satu
kaum pada hari Nahar melakukan haji, kemudian memberitahukan kepada orang
banyak, suatu pemberitahuan: Ketahuilah! Sesudah tahun ini orang-orang Musyrik
tidak boleh lagi haji dan tidak boleh thawaf di Ka’bah dalam keadaan telanjang.
Sebelum Islam, orang-orang musyrik Arab telah melakukan juga pekerjaan haji
menurut cara mereka sendiri. Antara lain ialah thawaf di Ka’bah dalam keadaan
telanjang bulat sambil bertepuk tangan.” (Hadits Shahih Bukhari no. 843).
Sebelum Islam datang tawaf dilakukan oleh orang-orang kafir secara telanjang, namun
setelah kedatangan Islam hal tersebut di rekonstruksi menjadi lebih islami.
3.
Kebudayaan yang bertentangan dengan Islam.
Seperti, budaya “ ngaben “ yang dilakukan oleh
masyarakat Bali. Yaitu upacara pembakaran mayat yang diselenggarakan dalam
suasana yang meriah dan gegap gempita, dan secara besar-besaran. Ini dilakukan
sebagai bentuk penyempurnaan bagi orang yang meninggal supaya kembali kepada
penciptanya. Upacara semacam ini membutuhkan biaya yang sangat besar. Hal yang
sama juga dilakukan oleh masyarakat Kalimantan Tengah dengan budaya “tiwah“ ,
sebuah upacara pembakaran mayat. Bedanya, dalam “ tiwah” ini dilakukan
pemakaman jenazah yang berbentuk perahu lesung lebih dahulu. Kemudian kalau
sudah tiba masanya, jenazah tersebut akan digali lagi untuk dibakar. Upacara
ini berlangsung sampai seminggu atau lebih. Pihak penyelenggara harus
menyediakan makanan dan minuman dalam jumlah yang besar , karena disaksikan
oleh para penduduk dari desa-desa dalam daerah yang luas. Di daerah Toraja,
untuk memakamkan orang yan meninggal, juga memerlukan biaya yang besar. Biaya
tersebut digunakan untuk untuk mengadakan hewan kurban yang berupa kerbau. Lain
lagi yang dilakukan oleh masyarakat Cilacap, Jawa tengah. Mereka mempunyai
budaya “ Tumpeng Rosulan “, yaitu berupa makanan yang dipersembahkan kepada
Rosul Allah dan tumpeng lain yang dipersembahkan kepada Nyai Roro Kidul yang
menurut masyarakat setempat merupakan penguasa Lautan selatan (Samudra Hindia).
Hal-hal di atas merupakan sebagian contoh
kebudayaan yang bertentangan dengan ajaran Islam, sehingga umat Islam tidak
dibolehkan mengikutinya. Islam melarangnya, karena kebudayaan seperti itu
merupakan kebudayaan yang tidak mengarah kepada kemajuan adab, dan persatuan,
serta tidak mempertinggi derajat kemanusiaan
BAB III
KESIMPULAN
A.
Kesimpulan
1.
Islam adalah agama yang dirurunkan oleh Allah
SWT dengan perantara wahyu yang di berikan kepada nabi Muhammad SAW untuk
disebarkan untuk umat manusia dan kebudayaan adalah semua hasil karya, rasa,
dan cipta dan masyarakat.
2.
Agama merupakan sumber kebudayaan dengan kata
lain kebudayaan bentuk nyata dari agama islam itu sendiri.
3.
Islam dan kebudayaan memiliki keterkaitan
antara yang satu dengan yang lain. Ajaran islam memberikan aturan-aturan yang
sesuai dengan kehendak Allah SWT, sedangkan kebudayaan adalah realitas
keberagamaan umat Islam tersebut. Sehingga dapat dikatakan bahwa wujud nyata
dari pengamalan ajaran agama islam itu mampu dilihat dari kebudayaan dan
kehidupan nyata para pemeluk agama Islam tersebut.
4.
adat istiadat dan kebiasaan suatu masyarakat,
yang merupakan bagian dari budaya manusia, mempunyai pengaruh di dalam
penentuan hukum
DAFTAR PUSTAKA
Abdurrahman mas’ud Ph.d.metodologi pengajaran
agama islam.2004.semarang:fak.tarbiyah IAIN walisongo.
Drs.Atang ABD.Hakim,MA.Metodologi studi
islam.2011.Bandung: PT.Remaja Rosdakarya.
Nata, Abuddin. Metedologi Study Islam. 1998.
Jakarta : PT. Raja Grafindo.
Hakim Atang Abd Dan Mubarrok Jaih. 2010.
Metodologi Study Islam. Bandung : PT.Remaja Rosda Karya.
No comments:
Post a Comment